Thursday, 11 December 2025

ATR Sumenep Gelar Rapat Koordinasi, Matangkan Persiapan PTSL 2026

 


SUMENEP JAKARTA - Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep (ATR/BPN) menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas sektor untuk mematangkan persiapan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2026. Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep, Wardojo, A.Ptnh., M.Si., pada Rabu (5/11/2025).


Rakor yang berlangsung di Kantor Pertanahan Sumenep ini bertujuan untuk menyusun strategi dan menyamakan persepsi antarinstansi terkait dalam rangka menyukseskan program PTSL di Kabupaten Sumenep pada tahun 2026. PTSL merupakan program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara menyeluruh.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep, Wardojo, A.Ptnh., M.Si., dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi yang kuat dari semua pihak terkait. "Keberhasilan PTSL sangat bergantung pada kerja sama yang solid antara Kantor Pertanahan dengan pemerintah daerah, khususnya di tingkat desa," ujar Wardojo.


Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Sumenep seperti, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Perkimhub) Sumenep, Drs. Yayak Nurwahyudi, M.Si., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD/Pemerintahan Desa) Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, AP., M.Si., dan Kepala Bidang Bapenda Sumenep. Wardojo, yang didampingi oleh para pejabat pengawas di lingkungan Kantor Pertanahan, secara khusus meminta dukungan penuh dari Dinas PMD terkait pendataan awal subjek dan objek PTSL di desa, serta Dinas Perkimhub terkait potensi data kawasan permukiman yang dapat diintegrasikan dalam program ini.


Target dan Harapan
Pembahasan dalam rakor meliputi identifikasi potensi lokasi, pemetaan masalah, serta penyusunan langkah-langkah teknis dan administratif yang diperlukan. Dengan waktu persiapan yang cukup panjang, yakni untuk program tahun 2026, diharapkan semua kendala dapat diantisipasi dan diselesaikan sejak dini.


Diharapkan dengan adanya koordinasi yang intensif ini, target sertifikasi tanah melalui program PTSL di Kabupaten Sumenep dapat tercapai secara maksimal, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam bentuk kepastian hak atas tanah.


"Kami berharap melalui kolaborasi yang erat ini, program PTSL 2026 di Sumenep dapat berjalan lancar, efektif, dan efisien, sehingga semakin banyak masyarakat yang memiliki sertifikat tanah sah dan diakui negara," tutup Wardojo.

No comments:

Post a Comment

Alamat Kantor ATR - BPN atau Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep https://kab-sumenep.atrbpn.go.id/

  Informasi Kontak Alamat Jl. Payudan Barat No.02, Mastasek, Pabian, Kec. Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur 69417 Whatsapp 0812-52...